Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk taat bayar pajak. Sebab, hingga menjelang akhir tahun 2024 masih ada sejumlah Desa di Kabupaten Bangkalan dan Sampang laporan pajaknya nol.
Kepala KPP Pratama Bangkalan Amirudin Jauhari kepada RRI.co.id mengatakan, pihaknya berharap kepada Desa yang belum melakukan pembayaran pajaknya untuk segera mengingat sudah memasuki akhir tahun 2024.
“Pajak harus dibayarkan sesuai dengan waktunya tidak terlambat atau bahkan lewat tahun, karena dalam pengoptimalan ini semua nanti akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya. Kamis (14/11/2024)
Amirudin menjelaskan, untuk mengoptimalkan pembayaran pajak dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun 2024 KPP Pratama Bangkalan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai pengambil kebijakan serta KPPN Pamekasan.
“Karena sebelumnya kami sudah melakukan langkah-langkah salah satunya berkirim surat ke desa-desa yang pembayaran pajaknya masih Nol, berharap dengan rapat koordinasi yang sudah kami lakukan pemerintah desa taat bayar pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Adminitrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Moh Ali Faisol mengatakan, pembayaran pajak dari 180 Pemerintah Desa (Pemdes) sudah baik, meskipun masih ada Desa yang belum terbayar pihaknya menargetkan Desember 2024 sudah terbayar semua.
“Salah satu yang menjadi kendala adanya pergantian Pj Kepala Desa, sehingga Pj Kepada Desa yang baru masih perlu koordinasi dengan perangkat-perangkat desa yang ada,” ucapnya.
sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1119619/kpp-pratama-bangkalan-minta-pemdes-taat-bayar-pajak